84 Ha Tanahnya Diserobot Mafia Tanah, Malah Dipenjarakan Satu Tahun

Oknum Anggota Dewan Dituding Terlibat, Buyung Gugat Balik Ganti Rugi Tanah ke PT CPI 

Di Baca : 5614 Kali
Petugas ukur lapangan PT Caltex Pacific Indonesia (sekarang PT Chevron Pacific Indonesia) didampingi juru ukur tanah dari masyarakat tempatan yang juga memiliki tanah dekat dengan Buyung Nahar, sebagai foto bukti digital lapangan tahun 2002 pihak Chevron




[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar